Konsep Negara Menurut Islam
Judul Buku : Konsep Negara Menurut Islam
Pengarang : Tatang Hidayat
Penerbit : Kinomedia, Jakarta
Ketebalan Buku : 150 Halaman
Tahun Terbit : Desember 2017
Cetakan : l / Pertama
Buku ini berisi penelitian penulis tentang perbandingan Negara Madinah dengan Negara Bangsa saat ini. Menurut penulisnya, banyak perbedaan yang sangat mendasar dalam keduanya. Dilihat dari sistem pemerintahan Negara Madinah yang sangat sederhana, tidak terlembaga secara formal namun dalam pelaksanaannya Negara Madinah adalah pemerintahan yang terorganisir, mampu menyelesaikan segala permasalahannya dengan sangat baik, Hak dan kewajiban kaum minoritas berbeda dengan kaum mayoritas, tetapi tetap mendapat perlindungan yang sama. Tidak membatasi kebebasan umat beragama. Lain halnya dengan Negara Bangsa, sistemnya kompleks dan rumit, Hak dan kewajiban kaum minoritas sangat dibedakan. Hanya karena kekhawatiran akan hilangnya kekuasaan mayoritas bila diberi kekuasaan yang sama. Negara Bangsa didirikan untuk menghilangkan campur tangan agama, negara untuk urusan dunia, dan agama untuk urusan akhirat terpulang pada pribadi masing- masing.
Menurutnya, berdasarkan catatan historis Islam, bentuk paling sederhana sistem pemerintahan bernegara dimulai dari Bai’at Aqaba l dan Bai’at Aqaba ll. Berisi perjanjian masyarakat untuk membentuk kesatuan yang merdeka. Tujuh puluh lima orang berikrar sebagai rakyat dengan seorang Kepala Negara, yaitu Rasulullah S.A.W. Hal ini membuktikan bahwa sejarah Islam dan peradaban adalah dua sisi yang tak terpisahkan dari sejarah umat manusia. Negara Madinah juga merupakan pewaris peradaban kuno. Terbukti dari banyaknya tempat bersejarah dan juga catatan sejarah tentang perjuangan Rasulullah dan Kaum Muslimin memperjuangkan Agama Islam. Namun jejaknya kabur dalam sejarah. Terlihat dari sejarawan-sejarawan barat dalam kajiannya, tidak mendekati, menulisnya dalam sejarah peradaban dunia, atau memperlakukan Islam dengan tidak semestinya. Begitupun dalam kajian ilmu negara, banyak yang melewatkan Negara Madinah sebagai rangkaian dari perkembangan Ilmu Negara.
Pada Deklarasi PBB tentang Hak Asasi Manusia telah disebutkan “Bahwa sesuatu yang baku, pelaksanaannya secara umum bagi semua Bangsa dan Negara”. Tujuannya setiap orang dan lembaga akan berusaha secara progresif dengan cara mengajarkan tentang hak-hak dan kebebasan dasar manusia, baik secara Nasional maupun Internasional. Namun dalam hubungannya dengan konsep Negara Madinah dan Konsep Negara Bangsa, belum terealisasi sepenuhnya.
Kelebihan buku ini adalah dapat dinikmati semua kalangan, baik dewasa terlebih lagi pelajar. Berisi pemikiran yang kritis, penjelasannya detail. Kaya akan informasi sejarah Islam, juga tentang perbedaan- perbedaan sistem pemerintahan Negara Madinah dengan Negara Bangsa saat ini.
Buku ini layak untuk dibaca. Ada banyak pelajaran yang bisa diambil dan diwujudkan dalam kehidupan kita. Contoh paling sederhana, tentang ajaran Islam yang mengajarkan cinta damai.